more
home 마이페이지 메시지 내 주변 내 글 즐겨찾기
Community Story Market Rooms
Jobs +
K-MAP Gallery
K-Life +
Notice 랭킹
Mekong
Mekong Korea 앱 설치
홈화면에 추가하면 더 빠르게 이용할 수 있어요
공유 버튼 → 홈 화면에 추가
MEKONG KOREA · BANNER Banner advertising inquiries Contact us to place your banner. Contact
Profile photo
mekongkorea
26.06.3000

Mengganti ARC yang Hilang dan Melaporkan Alamat Baru

Alien Registration Card (ARC) adalah dokumen identitas wajib bagi setiap warga asing yang tinggal di Korea lebih dari 90 hari. Berikut cara mengurus kartu yang hilang atau rusak, dan yang harus dilakukan setelah pindah rumah.

Mengurus penerbitan ulang ARC yang hilang atau rusak

  • Ajukan penerbitan ulang di Kantor Imigrasi yang mengurus wilayah tempat tinggal Anda
  • Bawa paspor, pas foto, dan biaya penerbitan ulang
  • Jika kartu hilang, sebaiknya buat laporan kehilangan barang di kantor polisi terlebih dahulu

Melaporkan alamat baru setelah pindah

  • Menurut undang-undang, Anda wajib melaporkan alamat baru dalam waktu 14 hari setelah pindah
  • Ini bisa dilakukan langsung di Kantor Imigrasi; beberapa daerah juga mengizinkan pelaporan di kantor administrasi distrik (dong) setempat, atau secara online jika Anda memenuhi syarat untuk pendaftaran elektronik
  • Bawa surat sewa atau dokumen lain yang membuktikan tempat tinggal baru Anda

Catatan

Tidak melapor tepat waktu dapat dikenai denda administratif, jadi segera urus ini setelah pindah. Disarankan untuk membuat janji temu terlebih dahulu melalui Hi Korea agar tidak perlu menunggu lama.

댓글(0)
MEKONG KOREA · BANNER Banner advertising inquiries Contact us to place your banner. Contact