Periksa ketentuan yang berlaku saat bergabung dengan Mekong Korea.
Ketentuan Layanan Mekong Korea
Tanggal Berlaku: 31 Juli 2026
Versi: 2026-07-31-r1
Pasal 1 (Tujuan)
Tujuan dari Syarat dan Ketentuan ini adalah untuk menetapkan ketentuan penggunaan komunitas, cerita, papan buletin, perdagangan barang bekas, lowongan pekerjaan, informasi ruangan, K-MAP, pesan, poin, dan fungsi tambahan (selanjutnya disebut “Layanan”) yang disediakan oleh Mekong Korea (selanjutnya disebut “Perusahaan”) melalui situs web dan web seluler/PWA-nya, serta hak dan kewajiban anggota dan tanggung jawab Perusahaan dan anggota.
Pasal 2 (Informasi Bisnis)
Nama Perusahaan: Mekong Korea
Perwakilan: 조경원
Nomor Registrasi Bisnis: 823-13-02793
Alamat Bisnis: 광주광역시 광산구 월전로 10-57
Nomor Telepon Layanan Pelanggan: 070-8064-1259
Email Layanan Pelanggan: mekongkorea.help@gmail.com
Nomor Laporan Bisnis Pesanan Melalui Pos: 제2026-광주광산-0643호
Nomor Laporan Bisnis Layanan Berbasis Lokasi: 제1345호
Pasal 3 (Definisi Istilah)
1. “Anggota” mengacu pada seseorang yang telah menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan Kebijakan Privasi serta telah menyelesaikan pendaftaran keanggotaan.
2. “Kiriman” mengacu pada teks, komentar, foto, video, tautan, profil, informasi terkait lokasi, transaksi, perekrutan, informasi ruangan, pesan, dll., yang diunggah atau dikirimkan oleh Anggota ke Layanan.
3. “Poin” mengacu pada satuan internal (P) yang diberikan oleh Perusahaan untuk digunakan dalam fitur berbayar atau Toko Poin dalam Layanan, dan tidak termasuk alat pembayaran sah atau metode pembayaran elektronik prabayar berdasarkan Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik.
Pasal 4 (Pemasangan dan Perubahan Ketentuan)
1. Perusahaan akan memasang Syarat dan Ketentuan ini agar dapat dilihat di dalam Layanan.
2. Perusahaan dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini jika diperlukan karena hukum atau untuk pengoperasian Layanan. Perubahan signifikan akan diberitahukan melalui pengumuman layanan atau metode yang dapat diakses oleh anggota mulai 7 hari sebelum tanggal efektif. Perubahan yang merugikan anggota atau signifikan akan diberitahukan secara jelas dalam jangka waktu yang wajar.
3. Anggota yang tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan yang telah diubah dapat meminta penarikan keanggotaan sebelum tanggal efektif. Persetujuan terpisah akan diperoleh untuk hal-hal yang memerlukan persetujuan terpisah berdasarkan hukum.
Pasal 5 (Pendaftaran Keanggotaan dan Pembatasan Penggunaan)
1. Pendaftaran keanggotaan selesai ketika pemohon menyetujui syarat dan ketentuan wajib, memasukkan informasi yang akurat, dan Perusahaan menyetujuinya.
2. Individu di bawah usia 14 tahun tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.
3. Perusahaan dapat menolak pendaftaran atau membatasi penggunaan selanjutnya jika terdapat risiko penggunaan informasi orang lain, memberikan informasi palsu, mendaftar berulang kali, menggunakan secara curang, melanggar hukum, atau membahayakan keamanan layanan.
4. Jika anggota memilih untuk mendaftar atau masuk melalui SNS melalui Google, Kakao, Naver, LINE, atau Facebook, informasi akun dalam lingkup yang diizinkan oleh anggota dapat dikirimkan ke Perusahaan melalui layar otentikasi penyedia masing-masing. Perusahaan tidak meminta atau menyimpan kata sandi akun SNS, daftar teman dan kontak, atau unggahan.
5. Syarat dan ketentuan serta standar pemrosesan informasi pribadi dari penyedia SNS masing-masing berlaku untuk pendaftaran dan masuk SNS. Anggota dapat memilih untuk mendaftar melalui email alih-alih menggunakan login media sosial.
Pasal 6 (Pengelolaan Akun Anggota)
1. Anggota wajib mengelola email, kata sandi, dan metode login mereka dengan aman, dan tidak boleh mentransfer, meminjamkan, atau membagikannya kepada orang lain.
2. Anggota wajib segera memberitahukan kepada Perusahaan jika mengetahui adanya pencurian akun atau penggunaan yang tidak wajar.
3. Karena nama panggilan merupakan informasi publik, anggota tidak boleh menggunakan nama yang melanggar hak, nama dagang, nama pribadi, atau merek dagang orang lain, atau yang menimbulkan kebingungan.
Pasal 7 (Penyediaan dan Modifikasi Layanan)
1. Perusahaan menyediakan Komunitas, Cerita, Pasar, Ruangan, Pekerjaan, K-MAP, Galeri, Pesan, Poin, dan fungsi tambahan terkait lainnya.
2. Perusahaan dapat memodifikasi atau menangguhkan seluruh atau sebagian Layanan untuk tujuan operasional, keamanan, hukum, teknis, atau peningkatan layanan, dan akan memberikan pemberitahuan sebelumnya dalam kasus-kasus penting. Dalam kasus di mana tindakan keamanan darurat atau pemulihan bencana diperlukan, pemberitahuan dapat diberikan setelahnya.
Pasal 8 (Postingan dan Tanggung Jawab Anggota)
1. Anggota bertanggung jawab atas legalitas, keakuratan, dan apakah ada pelanggaran hak orang lain atas postingan yang mereka tulis atau kirimkan.
2. Anggota memberikan kepada Perusahaan hak penggunaan non-eksklusif dan gratis sejauh yang diperlukan untuk pengoperasian, tampilan, transmisi, penyimpanan, penerjemahan, reproduksi, dan modifikasi format Layanan. Hak penggunaan ini akan tetap berlaku hingga Anggota menghapus postingan atau tujuan penggunaan Layanan berakhir. Jika penyimpanan diwajibkan oleh hukum, maka dapat disimpan selama periode tersebut.
3. Perusahaan tidak akan mengklaim kepemilikan atas postingan Anggota.
Pasal 9 (Tindakan Terlarang)
Anggota dilarang melakukan tindakan-tindakan berikut:
1. Penipuan, informasi transaksi palsu atau berlebihan, transaksi ilegal, perekrutan ilegal, pemasaran berjenjang atau penipuan keuangan, perjudian, perdagangan narkoba, memfasilitasi prostitusi, atau tindakan yang melanggar hukum dan peraturan
2. Tindakan yang melanggar hak orang lain, seperti informasi pribadi, potret, hak cipta, atau merek dagang
3. Memposting atau mengirimkan diskriminasi, kebencian, ancaman, pelecehan, materi cabul, konten kekerasan, atau konten yang tidak pantas untuk anak-anak atau remaja
4. Perangkat lunak berbahaya (malware), phishing, pembajakan akun, menyebabkan gangguan layanan, akses abnormal otomatis, spam berulang, atau iklan berlebihan
5. Tindakan menjamin atau memfasilitasi penerbitan visa, pekerjaan, upah, kontrak perumahan, pengembalian investasi, dll., dengan cara yang bertentangan dengan fakta
6. Menyamar sebagai Perusahaan atau anggota lain, atau mengganggu operasional
Pasal 10 (Pelaporan, Tindakan terhadap Postingan, dan Pembatasan Penggunaan)
1. Anggota dapat melaporkan postingan yang diduga melanggar melalui fungsi pelaporan dalam layanan atau melalui email pertanyaan pelanggan.
2. Perusahaan dapat mengambil tindakan seperti untuk sementara waktu menjadikan postingan privat, meminta modifikasi, menghapusnya, membatasi pesan, membatasi akun, atau mengakhiri keanggotaan berdasarkan laporan atau hasil verifikasi internal.
3. Dalam kasus di mana tidak ada pelanggaran hak atau risiko keamanan yang mendesak, Perusahaan akan memberitahukan alasan tindakan tersebut dan metode untuk mengajukan keberatan sejauh mungkin. Namun, pengecualian akan dibuat dalam kasus di mana kerahasiaan diwajibkan oleh hukum atau di mana perlindungan keselamatan atau hak pihak ketiga diperlukan.
Pasal 11 (Transaksi Antar Anggota, Pencarian Kerja/Perekrutan, dan Informasi Kamar)
1. Pada prinsipnya, transaksi, kontak, dan kontrak terkait Pasar, Kamar, Pekerjaan, K-MAP, dll., dilakukan langsung antar anggota.
2. Perusahaan bukanlah pihak dalam transaksi, pekerjaan, atau sewa, juga bukan agen real estat atau agen tenaga kerja berlisensi; Perusahaan tidak menjamin kondisi barang, pembayaran biaya, upah, kondisi kerja, kesesuaian visa, kondisi perumahan, uang jaminan, atau pembentukan atau pelaksanaan kontrak.
3. Anggota harus secara pribadi memverifikasi pihak lawan, properti, kondisi kerja, hak dan kewajiban, serta hukum dan peraturan yang relevan sebelum melakukan transaksi atau membuat kontrak.
Pasal 12 (Perlindungan Pesan dan Informasi Pribadi)
1. Anggota tidak boleh menggunakan fungsi pesan untuk tujuan melanggar hak orang lain atau terlibat dalam promosi ilegal, penipuan, pelecehan seksual, atau intimidasi.
2. Anggota tidak boleh memasukkan informasi pribadi yang sensitif atau tidak perlu, seperti Nomor Registrasi Penduduk, nomor paspor, atau kata sandi rekening bank, ke dalam pesan.
3. Perusahaan dapat memproses pesan dan unggahan sejauh yang diperlukan untuk hukum, pelaporan, keamanan, atau operasional layanan, dan standar detailnya akan sesuai dengan Kebijakan Privasi.
Pasal 13 (Pengisian dan Penggunaan Poin)
1. Pengisian poin adalah proses manual di mana anggota mengajukan permohonan dan menyetor dana ke rekening yang ditentukan, setelah itu Perusahaan memverifikasi setoran dan menerbitkan poin. Poin tidak diterbitkan secara otomatis hanya setelah penyetoran.
2. Saat ini, unit pengisian adalah 1P per 1 KRW dari setoran yang dikonfirmasi, dan jumlah maksimum yang diizinkan per permintaan tunduk pada kisaran yang diberitahukan pada layar layanan.
3. Permintaan pengisian yang setorannya belum dikonfirmasi dapat dihapus secara otomatis setelah 24 jam; permintaan baru harus diajukan setelah itu.
4. Poin hanya dapat digunakan untuk fungsi yang diberitahukan dalam layanan dan tidak dapat ditransfer, dijual, atau ditukar dengan uang tunai antar anggota.
5. Poin tidak akan kedaluwarsa hingga penarikan keanggotaan. Setelah penarikan, poin yang tersisa akan hangus dan tidak dapat dipulihkan.
6. Perusahaan tidak memberikan pengembalian dana secara sewenang-wenang untuk poin yang telah diterbitkan dengan benar karena perubahan pikiran sederhana. Namun, alasan yang memerlukan verifikasi oleh Perusahaan, seperti alasan penarikan langganan atau pengembalian dana berdasarkan hukum yang berlaku, setoran ganda atau salah, kesalahan sistem, atau tidak adanya pembayaran, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan fakta yang ada. 7. Anggota yang ingin menerima tanda terima tunai harus memasukkan nomor telepon seluler mereka secara akurat untuk keperluan pemotongan pajak penghasilan pribadi atau nomor registrasi usaha mereka sebagai bukti pengeluaran usaha saat mengajukan isi ulang. Perusahaan dapat memproses penerbitan sesuai dengan prosedur yang berlaku setelah mengkonfirmasi setoran.
Pasal 14 (Pengunduran Diri dari Keanggotaan)
1. Anggota dapat mengundurkan diri kapan saja menggunakan metode yang ditentukan oleh Layanan.
2. Setelah pengunduran diri, informasi identifikasi akun akan dianonimkan sejauh yang diperlukan untuk tujuan operasional; namun, catatan yang berkaitan dengan transaksi, perselisihan, atau penggunaan curang yang tunduk pada kewajiban penyimpanan hukum dapat disimpan untuk jangka waktu yang relevan.
3. Postingan yang dibuat oleh anggota dapat tetap ada untuk menjaga keberlangsungan papan buletin dan memfasilitasi penggunaan oleh anggota lain, dan akan diproses untuk memastikan postingan tersebut tidak terkait langsung dengan akun anggota yang mengundurkan diri. Setiap permintaan penghapusan berdasarkan persyaratan hukum atau dengan alasan yang sah akan ditinjau secara terpisah.
Pasal 15 (Pembatasan Tanggung Jawab Perusahaan)
1. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan yang disebabkan oleh alasan di luar kendali wajarnya, seperti bencana alam, perang, kegagalan komunikasi, kegagalan layanan pihak ketiga, atau perubahan hukum dan peraturan. Namun, ini merupakan pengecualian dalam kasus yang melibatkan kesalahan yang disengaja atau kelalaian berat dari Perusahaan.
2. Perusahaan tidak memberikan jaminan terhadap kerugian yang timbul dari informasi yang diposting oleh anggota atau dari transaksi atau kontrak antar anggota. Namun, Perusahaan tidak membatasi tanggung jawabnya berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pasal 16 (Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan Layanan)
1. Hak atas logo, merek dagang, gambar asli, video, teks, kode sumber, komposisi layar, aset desain, dan lain-lain yang termasuk dalam Layanan adalah milik Perusahaan atau pemegang hak yang sah.
2. Anggota atau pihak ketiga tidak boleh mereproduksi, mendistribusikan, mengirimkan, memodifikasi, atau menggunakan seluruh atau sebagian dari materi yang dilindungi berdasarkan Pasal 1 dengan cara yang menimbulkan kebingungan mengenai sumber Layanan tanpa izin tertulis sebelumnya dari Perusahaan atau pemegang hak yang sah.
3. Jika pelanggaran hak atau kekhawatiran mengenai pelanggaran dikonfirmasi, Perusahaan atau pemegang hak yang sah dapat mengambil tindakan yang diperlukan, seperti meminta penghapusan, membatasi penggunaan, atau menuntut ganti rugi, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pasal 17 (Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa)
Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Korea. Dalam hal terjadi sengketa, Perusahaan dan Anggota terlebih dahulu akan berunding dengan itikad baik; jika tidak tercapai kesepakatan, mereka dapat meminta penyelesaian dari pengadilan yang berwenang yang ditentukan oleh hukum yang berlaku.